Tommy disebut dalam berkas putusan sebagai bos dan pemilik situs judi Andang (40), bukan nama sebenarnya, pria asal Jawa Timur, menjadi slot demo salah satu admin di grup WA tersebut. Selain berusaha melunasi sisa utang Rp 180 juta akibat bermain judi daring, Andang kini harus berjuang demi bisa pulang ke rumah dan berkumpul kembali dengan istri dan anak-anaknya.
Mungkin dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Umum, dan juga direktorat yang lain itu. Itu juga kita bersama-sama terus melakukan upaya untuk penegakan hukum terhadap fenomena perjudian online,” kata Rizki. Menurut Nezar, selain menyiapkan personel, Kementerian Kominfo juga mengoperasikan mesin untuk memantau lalu lintas konten negatif, termasuk judi online. Jika mesin tersebut menangkap kata kunci terkait judi online, akan otomatis memblokirnya. Jika ditotal selama bermain hampir dua tahun, nilai kerugian Andang dari judi online mencapai Rp 800 juta. Saat ini, dirinya masih memiliki utang Rp 180 juta.
BRI Blokir 3.003 Rekening Terindikasi Judi Online
- Biasanya pasien demikian menjalani program rehabilitasi, termasuk didorong untuk bergabung dengan grup penyokong (support group) yang terdiri dari sesama pecandu judi daring.
- Kami mengatakan kepada Yulisar, ingin melihat langsung berkasnya, Namun, Yulisar menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa karena dilarang dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Perkembangan teknologi membuka akses yang begitu mudah terhadap berbagai informasi, termasuk judi online.
- JAKARTA, KOMPAS —Meski pemerintah mengklaim memblokir banyak konten/situs judi daring, nyatanya situs-situs judi tertentu tetap bisa diakses.
”Dulu, anak perempuan saya yang paling besar bahkan sempat tidak mau mengakui saya,” kata Andang masygul. Hal itu membuat Andang dilarang pulang oleh mertuanya. Bahkan, sempat meminta agar anaknya menceraikan Andang.
Mereka masih mengirim konten-konten yang dilarang itu. Para admin harus bertindak menghapus pesan itu secepatnya. Ibunya juga meminjamkan uang Rp 17 juta untuk menutup utang pinjol Oni. Namun, pinjaman ini ibarat menggarami lautan saja jika dihadapkan dengan utangnya yang sudah tersebar di banyak pinjol.
Jerat Hukum Membuat Website Judi Online
- Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring.
- Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun atau pidana denda maksimal Rp50 juta.
- Kondisi candu itu membuat Andang sempat ke psikiater.
- Bahkan, sempat meminta agar anaknya menceraikan Andang.
Nama Tommy tercatat berstatus DPO di dalam berkas Direktori Putusan Mahkamah Agung RI bernomor 717/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt. Dalam putusan itu, disebutkan bahwa Tommy yang belum tertangkap adalah pemilik situs judi Perkara Yonnaldo itu terkait dengan kasus Jonsen alias Jon Botak yang didakwa dalam kegiatan penyelenggara situs judi Namun perkara itu diadili dalam penuntutan terpisah. Sejumlah jenama situs judi populer dapat beroperasi bertahun-tahun. Pemblokiran situs judi oleh pemerintah belum efektif. Anggota memang dipersilakan berbagi cerita tentang niat atau upayanya berhenti bermain judi daring.
Biasanya pasien demikian menjalani program rehabilitasi, termasuk didorong untuk bergabung dengan grup penyokong (support group) yang terdiri dari sesama pecandu judi daring. Para pejudi pada akhirnya sadar bahwa berjudi menjadi bentuk kecanduan yang sulit mereka atasi. Di ruang cakap-cakap virtual, seperti Whatsapp (WA), mereka membentuk semacam ”support group”, salah satunya grup WA bertajuk ”Hijrah Community”. Uang deposit minimal untuk judi yang bertarif murah meraup pasar pejudi kalangan bawah yang berujung menghancurkan hidup mereka. Mereka sulit lepas dari jeratan candu judi daring.
JAKARTA, KOMPAS —Meski pemerintah mengklaim memblokir banyak konten/situs judi daring, nyatanya situs-situs judi tertentu tetap bisa diakses. Sebagian merupakan jenama situs judi ”senior» yang kerap disebutkan dalam berbagai berkas putusan pengadilan terkait kasus judi daring. Temuan Kompas, sejumlah nama situs dapat dengan mudah diakses. Situs tersebut adalah jenama situs lama yang beroperasi beberapa tahun terakhir meski pernah beperkara hukum. Salah satu contohnya tertulis dalam berkas putusan nomor 711/Pid.B/2021/PN Jkt.Brt terhadap terdakwa Yonnaldo Sipahelut.
